Pencemaran Lingkungan Hidup Akibat Dampak dari Industrialisasi
Pengertian Industrialisasi
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilaku kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996). Elemen-elemen yang membentuk lingkungan hidup meliputi makluk hidup (manusia, tumbuhan, binatang dan mikroorganisme), batuan, air, atmosfer, daratan dan fenomena alam yang terjadi di wilayah tersebut.
Masalah lingkungan hidup yang terjadi sebagai dampak dari aktivitas manusia yang meliputi masalah perusakan lingkungan hidup akibat pembangunan gedung, penebangan hutan, kepunahan spesies flora dan fauna karena kerusakan habitat dan perburuan, polusi air dan udara akibat limbah industri, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah tanpa pengelolaan, penipisan lapisan ozon, polusi udara di kota, dan pemanasan global.
Kualitas Lingkungan
Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
2. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
3. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
2. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
3. Kualitas lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.
Soerjani (1996) mengemukakan bahwa kualitas lingkungan yaitu derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia di tempat dan waktu tertentu. Melihat definisi di atas kita tidak bisa beranggapan bahwa apa yang asli dan alamiah selalu mempunyai kualitas lingkungan yang tinggi. Tindakan yang bijaksana dalam waktu, tempat, dan skala bahkan sering diperlukan untuk menaikkan kualitas lingkungan daerah yang asli dan alamiah.
Perkembangan kualitas lingkungan hidup dapat terjadi tanpa campur tangan manusia, artinya secara alamiah atau tanpa intervensi manusia, kualitas lingkungan juga dapat berubah. Terjadinya peristiwa alam, seperti longsor dan banjir akan menyebabkan perubahan kualitas lingkungan. Apakah perubahan ini dapat pulih atau tidak tergantung pada daya lenting lingkungan. Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan itu untuk memulihkan diri secara alamiah. Misalnya, pencemaran ringan suatu perairan oleh bahan organik dengan jumlah terbatas. Pencemaran ini tidak akan menimbulkan masalah karena perairan itu mampu memulihkan kualitasnya secara alamiah. Sebagai akibat peristiwa alam, ada tiga kemungkinan perkembangan kondisi kualitas lingkungan hidup, yaitu :
1. Relatif tetap (stabil)
Kualitas lingkungan relatif tetap, jika daya lenting lingkungan relatif sama dengan tingkat kerusakan. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan hanya mampu memulihkan kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, sehingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. Contoh kebakaran hutan yang luasnya terbatas atau gempa bumi berskala kurang dari 4.0 skala richter.
2. Makin buruk atau menurun.
Kualitas lingkungan makin buruk apabila daya lenting lingkungan lebih kecil dari tingkat kerusakan. Dalam hal ini lingkungan tidak lagi mampu memulihkan kerusakan yang terjadi sehingga kualitas lingkungan menurun dibandingkan dengan sebelum terjadi peristiwa alam. Contoh terjadinya gempa bumi berskala lebih dari 6.0 skala richter dan letusan gunung berapi.
3. Makin baik
Kualitas lingkungan makin baik jika daya lenting lingkungan lebih besar dari tingkat kerusakan. Di sini lingkungan tidak hanya mampu memulihkan, tapi lebih dari itu mampu menjadikan kondisi lingkungan lebih baik. Contoh banjir di daerah rendahan sepanjang sungai yang tidak ada penduduknya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan tingkat kerusakan lingkungan hidup bergantung pada upaya pengendalian yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, yaitu:
1. Kualitas lingkungan buruk atau menurun
Hal ini terjadi karena sejak awal pembangunan sampai kegiatan berjalan, upaya pengendalian dampak lingkungan tidak direncanakan/dilakukan oleh pemrakarsa. Jadi selama kegiatan berjalan kualitas lingkungan akan menurun.
2. Kualitas lingkungan mula-mula buruk kemudian menjadi baik
Kondisi ini terjadi karena sejak awal sampai tahap operasional, pengendalian dampak lingkungan tidak dilakukan oleh pemrakarsa, namun seiring dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan diterapkannya peraturan/undang-undang lingkungan hidup, pemrakarsa terpaksa mencegah perusakan lingkungan.
3. Kualitas lingkungan baik
Hal ini terjadi karena dalam perencanaan kegiatan (proyek), biaya lingkungan sudah dimasukkan dalam anggaran pembangunan. Jadi sejak awal pembangunan sampai selama proyek beroperasi, dampak lingkungan ditangani dengan serius dan dilakukan secara terus-menerus.
Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan ynag tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan manusia, disebabkan perubahan pola penggunaan energi dan materi, tingkatan radiasi, bahan-bahan fisika dan kimia, dan jumlah organisme. Perbuatan ini dapat mempengaruhi langsung manusia, atau tidak langsung melalui air, hasil pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di alam bebas. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industrialisasi dapat meliputi pencemaran udara, air dan tanah.
Sumber:www.google.com/search?client=firefox-b&ei=cTmNWv3YNZL08AWN15mgCQ&q=Pencemaran+lingkungan+dari+Industrialisasi&oq=Pencemaran+lingkungan+dari+Industrialisasi
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan ynag tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan manusia, disebabkan perubahan pola penggunaan energi dan materi, tingkatan radiasi, bahan-bahan fisika dan kimia, dan jumlah organisme. Perbuatan ini dapat mempengaruhi langsung manusia, atau tidak langsung melalui air, hasil pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di alam bebas. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industrialisasi dapat meliputi pencemaran udara, air dan tanah.
Sumber:www.google.com/search?client=firefox-b&ei=cTmNWv3YNZL08AWN15mgCQ&q=Pencemaran+lingkungan+dari+Industrialisasi&oq=Pencemaran+lingkungan+dari+Industrialisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar